Jakarta - Desakan untuk memblokir puluhan situs yang dianggap memfasilitasi pengunduhan file lagu secara ilegal terus disuarakan komunitas industri musik Tanah Air. Namun, apakah ini benar-benar menjadi solusi terbaik?
Menurut saya, dunia telematika Indonesia kembali dirundung duka atas rencana pemblokiran atas yang dikatakan sebagai 'situs penyedia lagu ilegal' dan tindakan tersebut didukung oleh anggota DPR, khususnya yang musisi.
Ini bisa dimaklumi karena memang yang dirugikan adalah kalangan yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan itu, yakni para stakeholder yang menggalang gerakan yang dinamakan 'Heal Our Music'. Stakeholder itu adalah pencipta lagu, penyanyi, pembuat CD, produser, distributor, penjual kaset/CD dan lainnya.
Wajar langkah tersebut menjadi harapan para profesional, namun sebenarnya imbas keuntungan yang diperoleh para stakeholder tersebut atas ditutupnya situs-situs tersebut tidak akan signifikan bahkan mungkin tidak berpengaruh sama sekali. Kenapa demikian?
Posted in: 

